Mengapa Terjadi Perubahan Hari Jadi Kota Cirebon ?

Cirebon – DPRD Kota Cirebon telah menyetujui tanggal peringatan Hari Jadi Cirebon dari 1 Muharam 791 Hijriah menjadi 1 Muharam 849 Hijriah. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Hari Jadi Cirebon, Cicip Awaludin, menyatakan bahwa perubahan ini telah mencapai tahap finalisasi dan akan diberlakukan setelah Raperda disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Proses perubahan ini telah dievaluasi dan difasilitasi oleh Gubernur Jawa Barat dan disetujui dalam rapat paripurna DPRD pada 29 Desember 2023. Perubahan ini dilakukan berdasarkan kajian sejarah yang menunjukkan bahwa peristiwa babad alas, yang menjadi dasar Hari Jadi Cirebon, sebenarnya terjadi pada 1 Muharam 849 Hijriah.

Seperti yang dikatakan kajian sejarah menunjukan bahwa peristiwa babad alas, yang menjadi dasar Hari Jadi Cirebon, sebenarnya terjadi pada 1 Muharam 849 Hijriah. Sementara itu Chaidir Susilaningrat sebagai budayawan pendiri komunitas Kendi Pertula menyebutkan hal yang sama

‘’penetapan Hari Jadi Cirebon sebelumnya pun mengacu pada peristiwa babad alas tersebut, Hanya tahunnya saja yang kita luruskan,’’

Akibat perubahan ini, usia Cirebon akan berkurang 58 tahun, dari 654 tahun menjadi 597 tahun. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, menegaskan bahwa penyesuaian ini adalah langkah untuk meluruskan sejarah dan meningkatkan kebersamaan antara masyarakat dan pemerintah. Diharapkan, perubahan ini akan menjadi awal kebangkitan budaya dan pariwisata Cirebon serta mendukung pembangunan kota yang lebih maju.

Author : Raynaldi/RTIK